Sumbawa, NTB - Dalam rangka menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Moyo Hulu, personil Gabungan dari Forkopimcam Kecamatan Moyo Hulu menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat yang berlokasi di sepanjang jalan lintas Sumbawa - Moyo Hulu, Jumat (7/08/2021) pukul 10.30 wita.
Rangkaian kegiatan ini diawali dengan pengucapan deklarasi oleh para Forkopimcam Kecamatan Moyo Hulu yang terdiri dari Camat Moyo Hulu, Kapolsek Moyo Hulu, Danramil Moyo Hulu, Para Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Hulu, serta Pol PP bahwa siap mengimplementasikan serta menjalankan Surat Edaran Bupati Sumbawa terkait pemberlakuan PPKM Mikro di Wilayah Kabupaten Sumbawa khususnya di Kecamatan Moyo Hulu.
Kemudian personil gabungan memulai operasi yustisi sebagai bentuk implementasi Surat Edaran yang dimaksud dengan sasaran masyarakat dan pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Disusul dengan himbauan dan pemahaman terkait pentingnya memakai masker saat berada diluar rumah.
Dalam operasi ini, sebanyak 50 pengendara kedapatan melanggar dengan detail tidak menggunakan masker. yang kemudian diberikan sanksi tindakan fisik berupa push-up. Usai menindak warga yang melanggar, personil gabungan selanjutnya membagikan masker kepada pengendara yang tidak membawa maupun menggunakan masker sebagai upaya pendisiplinan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, S.H mengungkapkan bahwa “ Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat memahami serta mematuhi Surat Edaran Bupati Sumbawa sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, khususnya di wilayah kecamatan Moyo Hulu. Diharapkan seluruh masyarakat dapat konsisten untuk serta merta mematuhi protokol kesehatan serta mengimplementasikan Surat Edaran Bupati Sumbawa dengan baik”, Ujarnya.
Rangkaian kegiatan operasi yustisi berakhir pada pukul 11.25 wita dan berjalan lancar, aman dan tertib.(Adbravo)