Ratusan Miras Berbagai Jenis Diamankan Dalam Razia Cafe Remang-remang

    Ratusan Miras Berbagai Jenis Diamankan Dalam Razia Cafe Remang-remang
    Kasat Resnarkoba Polresta Mataram saat memberikan himbauan kepada pengelolaan Cafe T di Mataram, (20/04/2024)

    Mataram NTB - Wujudkan komitmen dalam mendorong terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Narkoba Polresta Mataram turut serta bersama Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan razia di Cafe Remang-remang guna mengantisipasi peredaran Narkoba serta Miras di Wilayah hukum Polresta Mataram. 

    Dalam kegiatan yang dilakukan Sabtu 20/04/2024 tepat pada malam akhir pekan tersebut menyambangi beberapa cafe Remang-remang diantaranya Cafe B2 di wilayah Kecamatan Lingsar, dan Cafe T di Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 

    Dalam kegiatan tersebut Ratusan Miras / Minol berbagai merk tanpa disertai surat izin perdagangan oleh Cafe Remang-remang tersebut terpaksa diamankan sebagai langkah penertiban. Selain menyasar Miras / Minol pengunjung Cafe juga diperiksa serta dilakukan tes urine terhadap PS yang diamankan unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan Narkoba. 

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan bersama anggotnya kali ini merupakan kolaborasi dengan Sat Reskrim Polresta Mataram sebagai upaya untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polresta Mataram.

    “Pada razia tersebut tim dari Sat Narkoba melakukan pengamanan terhadap miras / minol dari berbagai merk yang dijual di cafe remang-remang tersebut. Kemudian pemeriksaan barang bawaan para tamu serta tes urine bagi PS yang diduga di bawah umur dan kemudian diamankan unit PPA, “ucapnya.

    Harapannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram ini dapat menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya dalam hal peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polresta Mataram. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sedang Asyik Konsumsi Miras, 5 Pria Usia...

    Artikel Berikutnya

    4 Unit Sepeda Motor Pengunjung Cafe Remang-remang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu

    Ikuti Kami