Jelang Nataru Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Himbau Warga Dan Berikan Bantuan Sembako

    Jelang Nataru Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Himbau Warga Dan Berikan Bantuan Sembako

    Lombok Barat NTB - Dalam rangka upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB, Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH memberikan stiker himbauan melalui para Bhabinkamtibmasnya guna menyambut perayaan Tahun Baru 2023.

    " Hal ini kami lakukan sebagai perintah Bapak Kapolresta Mataram untuk segera memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum masing-masing", kata AKP Agus Eka Artha Sudjana atas seijin Kapolresta Mataram saat dikonfirmasi.

    Berikut himbauan dari Forkopimda untuk tidak merayakan Tahun Baru 2023 sebagai wujud empati karena banyak saudara kita mengalami bencana alam, ungkap Kapolsek

    Adapun yang kami himbau seperti menyambut Tahun Baru dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif, dilarang melakukan pesta miras dan Narkoba, tidak melakukan konvoi kendaraan, begitu pun penggunaan petasan yang dapat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, tegas AKP Agus Eka

    Sekaligus juga memberikan edukasi untuk mematuhi dan mengikuti petunjuk arus lalu lintas di jalan raya sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dan kemacetan, tutur AKP Agus Eka

    Lebih lanjut AKP Agus Eka menjelaskan tidak lupa juga kami memberikan bantuan sembako berupa beras untuk warga yang tidak mampu dan sekali kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2023 secara berlebihan serta tetap dirumah, tutup AKP Agus Eka.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Kapolresta, Kasat Binmas Safari Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Polsek Mataram Sisir Titik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu

    Ikuti Kami