Cegah Barang Terlarang, Kasat Tahti Polresta Mataram Pimpin Razia di Rutan

    Cegah Barang Terlarang, Kasat Tahti Polresta Mataram Pimpin Razia di Rutan

    MATARAM, NTB - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram, Kasat Tahti Polresta Mataram, AKP Pustrika Meiyasa, SH., memimpin langsung razia terhadap barang bawaan pengunjung pada Sabtu (14/12/2024).

    Razia tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan terkendali di dalam Rutan.

    "Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di Rutan Polresta Mataram, " ujar AKP Pustrika dengan tegas.

    Pemeriksaan meliputi seluruh barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan atau melanggar aturan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan tahanan.

    Dengan pengawasan ketat seperti ini, Polresta Mataram menunjukkan upaya serius dalam menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi para tahanan maupun seluruh pihak yang terkait.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Matangkan Pengamanan Event...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Mataram Pimpin Gotong Royong Perawatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

    Ikuti Kami