Dompu NTB - Rifaid warga Bugis Kelurahan Bada diringkus didalam rumahnya oleh Timsus Polsek Dompu , pasalnya dia terbukti kedapatan sebagai bandar judi nomor togel ,
Ketua Timsus Polsek Dompu Bripka Kasri Azwar mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus Rifaid yang diduga sebagai bandar judi jenis togel ini atas dasar laporan dari masyarakat sekitar TKP , dimana kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat , sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah Rifaid dan melakukan penggeledahan , dan ternyata memang benar didalam rumah Rifaid sedang ada perekapan nomor togel , " ujarnya kepada sejumlah media .
Lebih lanjut Bripka Kasri Azwar , " saat diintrogasi , Rifaid menyebutkan dalam perekapan nomor togel dirinya dibantu Nagib( 41th) warga lingkungan Kandai Satu , Kelurahan Satu Kecamatan / Kabupaten Dompu , " ujarnya.
Saat penggeledahan tersebut , petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bandar Nomor togel online serta barang bukti : 1 HP Nokia , kertas warna putih rekapan tuliskan angka Togel, kertas karbon warna hitam , 5 Potongan kertas yang tertulis angka (Nomor Togel) , Uang sebesar Rp. 570.000, - (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). rincian: 5 Pecahan Rp. 50.000.-
8 (delapan)Pecahan Rp. 20.000.-, 12 pecahan Rp.10.000. - , 7 pecahan Rp. 5.000, -. 1pecahan Rp.2.000, - 2 pecahan Rp. 1.000, -. 2 koin pecahan Rp. 500, -.
Selanjutnya Timsus Polsek Dompu menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti kepada Polres Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut.(Adbravo)